Gambaran Penyalahgunaan NAPZA di kota Pekanbaru Periode 1 Januari - 31 Desember 2005

Author : Mohan Siddiq Dharma, S.Ked. Fakultas Kedokteran Universitas Riau. RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.

PENDAHULUAN

Akhir tahun 2000 terdata sekitar 3,5 juta orang penyalahguna NAPZA di Indonesia. Diindikasikan, besarnya jumlah ini disebabkan Indonesia bukan lagi sekedar daerah transit jalur perdagangan NAPZA, namun menjadi daerah tujuan perdagangan NAPZA (Tambunan, 2001).

Dari survey nasional pada tahun 2004 pelaku penyalahgunaan NAPZA di Indonesia terdata sebanyak 6% dari total jumlah populasi atau sekitar 13 juta orang telah menggunakan NAPZA. Ganja (71%) adalah jenis yang paling sering digunakan (Badan Narkotika Nasional, 2005).

Penyalahgunaan NAPZA mempunyai dimensi yang luas dan kompleks. Dari sekian banyak permasalahan yang di timbulkan sebagai dampak penyalahgunaan NAPZA antara lain :

  1. Merusak hubungan kekeluargaan
  2. Menurunkan kemampuan belajar dan produktivitas kerja secara drastis.
  3. Perubahan prilaku menjadi antisosial.
  4. Ganguan kesehatan (fisik dan mental).
  5. Tindak kekerasan dan kriminalitas lainnya (Hawari, 2006).

Pelaku penyalahgunaan NAPZA umumnya mulai memakai NAPZA pada usia 13-17 tahun. Ketergantungan pada usia 13-25 tahun (97%), pelaku penyalahgunaan NAPZA berada pada usia lebih dari 30 tahun (41%). Dari jenis kelamin yang terbanyak adalah laki-laki (90%). Lebih dari 55% yang tertangkap pihak kepolisian terhadap penyalahgunaan NAPZA berpendidikan SMA. Lebih dari 35% adalah pengangguran (Badan Narkotika Nasional, 2005).

Berdasarkan data yang dihimpun Badan Narkotika Nasional, jumlah kasus dan tersangka penyalahgunaan NAPZA yang terdeteksi, mengalami peningkatan tajam di seluruh wilayah tanah air. Sejak tahun 2000 sampai dengan tahun 2004 telah berhasil disita NAPZA jenis narkotika, antara lain :

  • Ganja dan derivatnya sebanyak 127,7 ton dan 787.259 batang
  • Heroin sebanyak 93,3 kg
  • Morphin sebanyak 244,7 gram serta
  • Kokain sebanyak 84,7 kg

Sementara barang sitaan berupa Psikotropika antara lain :

  • Ekstasi sebanyak 741.061 tablet
  • Shabu-shabu sebanyak 223.106,81 gram (Badan Narkotika Nasional, 2005).

Berdasarkan data diatas penulis tetarik untuk meneliti mengenai NAPZA, khususnya gambaran penyalahgunaan NAPZA yang tejadi di kota Pekanbaru.

Perumusan Masalah

Bagaimana gambaran penyalahgunaan NAPZA di Pekanbaru pada 1 Januari sampai 31 Desember 2005 ?

Manfaat Penelitian.

  1. Mengetahui gambaran penyalahgunaan NAPZA di Pekanbarupada 1 Januari sampai 31 Desember 2005.
  1. Sebagai referensi bagi penelitian selanjutnya.
  2. Bahan masukan bagi orang tua untuk mewaspadai anak-anaknya serta lingkungannya dari bahaya penyalahgunaan NAPZA.
  3. Menambah wawasan bagi penulis, aparat pemerintah dan hukum mengenai penyalahgunaan NAPZA, sehingga mencegah penyalahgunaan NAPZA sedini mungkin .


TINJAUAN PUSTAKA

Definisi NAPZA

Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis, yang dapat menyebabkan penurunan kesadaran, hilangnya rasa, dan dapat menimbulkan ketergantungan (Wresniwiro, 1999).

Psikotropika adalah zat atau obat baik alamiah maupun sintetis, bukan narkotika. Berkhasiat psikoaktif, melalui pengaruh selektif pada susuanan saraf pusat sehingga menyebabkan perubahan yang khas pada mental dan prilaku (Hadiman, 2005).

Bahan adiktif lainnya adalah zat atau bahan yang tidak termasuk kedalam golongan narkotika atau psikotropika, tetapi menimbulkan ketergantungan, antara lain seperti alkohol, tembakau, sedatif hipnotika dan inhalansia (Indrawan, 2001).

1. Yang tergolong Narkotika

a. Opioida

Opioida adalah sekelompok zat alamiah, semi sintetis atau sintetis yang mempunyai efek mengurangi atau menghilangkan rasa nyeri (analgesik), meliputi:

1) Opioida alamiah, yaitu opium, morfin dan codein

2) Opioida semi sintetis yaitu hidromorfin dan heroin.

3) Opioida sintetik meliputi mepedrin, propoksifen dan levarolfan.


b.
Morfin

Morfin adalah opioida alamiah yang mempunyai daya analgesik yang kuat, berbentuk kristal berwarna putih dan berubah menjadi kecoklatan, dan tidak berbau.

c. Codein

Codein adalah alkaloida terkandung dalam opium. Merupakan opioida alamiah yang paling banyak digunakan untuk keperluan medis, mempunyai khasiat analgesik lemah. Codein digunakan sebagai antitusif (peredam batuk) yang kuat.

d. Heroin / Putaw

Heroin adalah opioida semi sintetis berupa serbuk putih yang berasa pahit. Dipasarkan dalam ragam warna, karena dicampur dengan bahan lain seperti gula, coklat, tepung susu dan lain dengan kadar sekitar 24%.

e. Ganja, Marijuana, Canabis sativa

Ganja adalah komponen tumbuhan perdu liar yang tumbuh di daerah beriklim tropis. Komponen psikoaktif ganja tertinggi terdapat pada pucuk bunga tanaman.

Marijuana adalah daun dan bunga pada tanaman canabis dan sebagian besar dampaknya paling ringan diantara tanaman canabis. Marijuana biasanya dihisap dalam rokok yang digulung dengan tangan atau memakai pipa.

f. Kokain

Kokain adalah alkaloida dari tumbuhan Erythoxyl coca. Nama lainnya yaitu snow, coke, girl dan lady. Pemakainnya dengan inhalasi (snoting), disuntikan subkutan atau intravena dan dihisap seperti rokok.

g. Crack

Crack adalah bentuk kokain yang paling murni, berupa kristal seperti kerikil, merupakan saripati dari kokain yang mempunyai dampak ketergantungan lebih kuat dari kokain.

2. Psikotropika

a. Amfetamin

Amfetamin adalah sekelompok zat atau obat yang mempunyai khasiat sebagai stimulant susunan saraf pusat. Bersifat serupa adrenalin, yang merangsang kegiatan susunan saraf pusat dan meningkatkan kerja otak. Shabu-shabu adalah nama jalanan untuk amfetamin.

b. ATS

ATS yaitu Amphetamine Type Stimulants, adalah nama sekelompok zat atau obat yang mempunyai khasiat sama dengan atau seperti amfetamin. Nama lain yaitu Speed, Crystal dan Ecstasy.

3. Zat adiktif.

a. Alkohol

Alkohol adalah hasil fermentasi / peragian karbohidrat dari bulir padi-padian, cassava, sari buah anggur, nira. Alkohol yang disebut methyl alkohol adalah jenis alkohol yang sangat berbahakohol

b. Kafein

Kafein adalah alkaloida yang terdapat dalam buah tanaman kopi. Biji kopi mengandung 1 sampai 2,5% kafein. Kafein juga terdapat dalam minuman ringan.

c. Nikotin

Nikotin berasal dari tumbuhan tembakau, yang terdapat di dalam daun tembakau. Dalam tiap batang rokok terdapat sekitar 1,1 mg nikotin. Nikotin dapat menimbulkan ketergantungan.

d. Zat sedatif (penenang) dan hipnotika

Zat-zat yang dapat memberikan efek sedatif (tenang/tidur). Yang tergolong sedatif / hipnotika diantaranya : temazepam dan diazepam.

e. Halusinogen

Halusinogen yaitu sekelompok zat alamiah atau sintetik yang bila dikonsumsi menimbulkan efek halusinasi (hayalan). Halusinogen meliputi :

a. Halusinogen alamiah

Lysergic Acid Diethylamide (LSD) adalah halusinogen yang paling terkenal, merupakan narkoba sintetis yang disarikan dari jamur kering (ergot) yang tumbuh pada rumput gandum. LSD adalah cairan tawar, tidak berwarna dan tidak berbau.

a) Psilosibin, zat yang terdapat dalam jamur Psyclocybin, yang tumbuh di Meksiko.

b) Harmin, zat yang terdapat dalam tumbuhan Harmala, yang tumbuh di Amerika Selatan.

b. Halusinogen sintetis

Termasuk : LSD-25, DOM, MDA, DOB, DOE, DOET.

f. Inhalansia

Inhalansia yaitu zat-zat yang disedot melalui hidung, seperti :

1) Hidrokarbon alifatis dan solvent, benzena, silena. Yang terdapat dalam lem, pelumas, bensin, aerosol dan semir sepatu.

2) Halogen hidrokarbon, termasuk chloroform, halotena. Yang terdapat dalam freon (pendingin AC dan lemari es).

3) Nitrit alifatis yang terdapat dalam pengharum ruangan.

4) Ester, meliputi ethylasetat, amilaacetat dan propilacetat (Badan Narkotika Nasional, 2004).


Etiologi

Penyebab penyalahgunaan NAPZA bukan disebabkan oleh faktor tunggal, melainkan oleh kombinasi beberapa faktor baik faktor diri dan kepribadian maupun faktor lingkungan(Hawari, 2006).

1. Faktor diri, biologis dan kepribadian perilaku.

a. Keimanan dan ketakwaan yang lemah.

b. Mengalami ketegangan jiwa.

c. Semangat kerja yang berlebihan (workcholic).

d. Menderita kecemasan dan keterasingan.

e. Keinginan untuk diterima pada lingkungan tertentu (Badan Narkotika Nasional, 2004)

2. Faktor NAPZA

a. Sifat dan khasiat NAPZA yang menimbulkan ketagihan dan ketergantungan.

b. Ketersedian dan keterjangkauan NAPZA (Wresniwiro, 1999).

3. Faktor lingkungan

a. Keluarga yang bersangkutan tergolong keluarga yang pecah atau bermasalah.

b. Ayah, ibu atau keduanya, atau saudara, suami, istri atau pacar menjadi penyalahguna atau pengedar NAPZA.

c. Sering berkunjung ke tempat hiburan.

d. Orang tua yang otoriter.

e. Kehidupan perkotaan yang hiruk-pikuk.

f. Kemiskinan, pengangguran, putus sekolah dan keterlantaran (Moesno, 2001).

4. Faktor Psikologis

a. Masa remaja ditandai oleh perubahan yang cepat baik jasmani, rohani, intelektual dan sosial yang menimbulkan ketegangan, keresahan, kebingungan, perasaan tertekan sampai kepada depresi. Situasi tersebut dapat memicu remaja untuk menyalahgunakan NAPZA.

b. Masa remaja adalah masa penjelajahan dan petualangan. Penggunaan NAPZA dianggap sebagai suatu keadaan yang sangat menarik untuk dicoba.

c. Masa remaja adalah masa pencarian jati diri yang ditandai oleh pemberontakan terhadap aturan, otoritas dan dominasi orang tua dan orang dewasa (Badan Narkotika Nasional, 2004).

Patogenesis

Interaksi antara NAPZA dan reseptor mempunyai bentuk yang khusus dan muatannya spesifik, NAPZA dapat terikat secara reversible (dapat balik kembali) pada zat kimia reseptor. Dengan demikian, terjadi perubahan reaktivitas fisiologik reseptor tersebut. Reseptor dapat berupa enzym, yang dapat diubah aktivitasnya oleh NAPZA. Reseptor ada juga yang berupa membran sel protein spesifik pada saraf atau otot. Dalam jaringan tubuh manusia terutama otak, terdapat reseptor opiate dan opiate peptide yang sifat dan khasiatnya mirip morfin. Reseptor opiate terdapat pada hypothalamus dan system limbic, bagian otak yang berkaitan dengan emosi dan perilaku. Ada empat jenis reseptor opiate, yaitu :

· μ-reseptor, terutama mengikat morfin/ heroin yang diduga ada

kaitannya dengan fungsi analgesik.

· γ-reseptor, mengikat enkefalin dan berperan dalam hubungannya dengan prilaku.

· κ-reseptor, secara spesifik mengikat ketosiklasosin dan dinorfin serta ada hubungannya dengan afek sedasi dan ataxia.

· Δ-reseptor, mempunyai afinitas pada siklasosin, dan opiat yang mirip siklasosin serta berhubungan erat dengan senyawa ini.

Berdasarkan teori adaptasi seluler (neuro-adaptation), tubuh beradaptasi dengan menambah jumlah reseptor. Dan seluruh sel-sel saraf bekerja keras pada saat seseorang menggunakan NAPZA. Jika NAPZA dihentikan, sel yang masih bekerja keras tadi mengalami keausan, yang dari luar nampak sebagai gejala putus NAPZA. Gejala putus NAPZA ini yang menyebabkan seseorang memaksa untuk mengulangi pemakaian NAPZA.

Apabila NAPZA dikonsumsi dengan cara ditelan, dihirup, diminum, dihisap dan melalui suntikan, maka NAPZA akan masuk melalui peredaran darah dan sampai pada susunan saraf pusat (otak) yang mengganggu sistem neoru-transmiter sel-sel saraf otak. Akibat gangguan pada neuro-transmiter, terjadilah gangguan mental dan prilaku akibat NAPZA (Hawari, 2006).

Prevalensi

Suatu survey di Amerika Serikat pada tahun 1991 menemukan bahwa prevalensi seumur hidup dari suatu diagnosis penyalahgunaan atau ketergantungan zat di antara populasi orang di Amerika Serikat yang berusia lebih dari 18 tahun adalah 16,7 persen. Alkohol, nikotin, marijuana (canabis / ganja) dan kokain adalah zat yang paling sering di gunakan. Penyalahgunaan dan ketergantungan pada zat adalah lebih umum pada laki-laki dibandingkan wanita. Penyalahgunaan zat juga lebih tinggi diantara kelompok pengangguran dan kelompok minoritas tertentu (Kaplan dan Sadock, 1997).

Peranan faktor genetika pada ketergantungan NAPZA belum dibuktikan. Kecuali pada alkohol, peran gen sudah dapat diketehui. Artinya, bila orang tua seorang pecandu minuman beralkohol (alcoholic) maka anak yang dilahirkan sudah membawa sifat untuk menjadi seorang alcoholic di kemudian hari (Hawari,2006).

Gambaran dan gejala klinik

Penyalahgunaan NAPZA berpotensi besar pada keadaan individu antara lain :

· Mempunyai sifat mudah kecewa.
· Cepat menjadi bosan dan merasa tertekan.
· Cenderung mengabaikan peraturan.
· Adanya perilaku menyimpang.
· Suka mencari sensasi.
· Berkawan dengan orang yang telah menyalahgunakan NAPZA.
· Adanya anggota keluarga lain yang tergolong penyalahguna NAPZA.
· Kehidupan keluarga atau dirinya yang kurang religius.(Sudirman, 2001).

Keadaan umum pelaku penyalahgunaan NAPZA secara umum dapat ditandai atau terlihat :

· Malas mengurus diri.

· Kehidupan penuh rahasia.

· Menarik diri dan sering mengurung diri di kamar.

· Tidak mengijinkan orang tua masuk kamarnya.

· Sering mengeluh orang tua terlalu disiplin.

· Sering pulang larut malam.

· Sering tidur di rumah temannya (Purwanto, 2001).

Setiap orang memiliki efek toleransi terhadap NAPZA yang berbeda, berdasarkan gangguan yang terlihat akibat penggunaan NAPZA, antara lain :

1. Opiat dan Opioid (opium, morfin, heroin)

a. Efek prilaku : euforia, mengantuk, anoreksia, penurunan dorongan seksual.

b. Efek fisik : miosis, pruritus, mual, bradikardia, konstipasi, jejak jarum pada lengan, tungkai, bokong.

2. Ganja

a. Efek prilaku : maladaptif, kecemasan yang berlebihan, peningkatan nafsu makan, euforia.

b. Efek fisik : mulut kering, takikardia, gangguan koordinasi motorik.

3. Amfetamin dan simpatometik lain, termasuk kokain.

a. Efek perilaku : terjaga, banyak bicara, euforia, hiperaktivitas, cendrung paranoid, halusinasi lihat dan raba.

b. Efek fisik : midriasis, tremor, hipertensi, takikardia, penurunan berat badan, demam, kejang, mulut kering.

4. Alkohol.

a. Efek perilaku : pertimbangan buruk, banyak bicara, gangguan atensi, amnesia.

b. Efek fisik : nistagmus, muka kemerahan, bicara cadel, ataksia

5. Depresan sistem saraf pusat.

a. Efek perilaku : mengantuk, konfusi, tidak ada perhatian.

b. Efek fisik : ataksia, hipotensi, kejang, delirium, miosis.

6. Halusinogen.

a. Efek perilaku : halusinasi lihat, paranoid, kecenderungan bunuh diri atau membunuh, perasaan pencapaian yang palsu.

b. Efek fisik : midriasis, ataksia, konjungtiva hiperemis, takikardi, hipertensi.

7. Inhalansia.

a. Efek perilaku : euforia, bicara cadel, halusinasi, psikosis.

b. Efek fisik : ataksia, bau pada pernapsan, takikardia (Kaplan dan Sadock, 1997).



METODE PENELITIAN

Jenis penelitian

Jenis penelitian yang dilakukan adalah penelitian deskriptif retrospektif. Data pada penelitian ini diambil dari pusat data Sat (satuan) Narkoba Kepolisian kota besar (Poltabes) Pekanbaru, Badan Narkotika Propinsi (BNP) Riau, Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) propinsi Riau dan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan di kota Pekanbaru pada 1 Januari sampai 31 Desember 2005.

Lokasi dan Waktu penelitian

Tempat atau lokasi penelitian yang dilaksanakan adalah di Sat Narkoba Poltabes Pekanbaru, BNP Riau, Balitbang propinsi Riau dan RSJ Tampan Pekanbaru pada bulan Desember 2006.

Varibel penelitian

Variabel – variabel yang diteliti pada penelitian ini adalah :

1). Jenis NAPZA.
2). Umur.
3). Jenis Kelamin.
4). Tingkat Pendidikan.

Populasi dan sampel

Populasi adalah seluruh pelaku penyalahgunaan NAPZA di kota Pekanbaru yang tercatat di Poltabes, BNP Riau, Balitbang propinsi Riau dan RSJ Tampan Pekanbaru pada 1 Januari sampai 31 Desember 2005. Semua populasi dalam penelitian ini adalah sampel.

Kriteria inklusi dan esklusi

Kriteria inklusi dalam penelitian ini adalah seluruh pelaku penyalahgunaan NAPZA di kota Pekanbaru yang terdata lengkap di Poltabes Pekanbaru, BNP Propinsi Riau, Balitbang Propinsi Riau dan RSJ Tampan Pekanbaru.

Kriteria esklusi pada penelitian ini adalah pelaku penyalahgunaan NAPZA di kota Pekanbaru yang memiliki data tidak lengkap untuk jenis NAPZA, umur, jenis kelamin dan tingkat pendidikan di Poltabes Pekanbaru, BNP Riau, Balitbang Propinsi Riau dan RSJ Tampan Pekanbaru.

Cara Pengambilan Data

Data yang diambil berupa data sekunder yang diperoleh dari bagian Reskrim (Reserse dan Kriminal) penyalahgunaan Narkoba yang telah terdata di Sat Narkoba Poltabes Pekanbaru, dan juga data dari BNP Riau, Balitbang Riau dan RSJ Tampan Pekanbaru sebagai data pelengkap yang bertujuan untuk lebih menggambarkan Kota Pekanbaru.

Definisi operasional

1. Jenis NAPZA adalah seluruh zat atau obat yang tergolong dalam NAPZA, yang penggunaannya di atur dalam undang-undang.

2. Umur pelaku penyalahgunaan NAPZA adalah umur pelaku pada saat terdata sebagai penyalahgunaan NAPZA.

3. Jenis kelamin adalah jenis kelamin pelaku penyalahgunaan NAPZA yang terdata, dibedakan atas pria dan wanita.

4. Tingkat pendidikan adalah tingkat pendidikan terakhir yang telah diselesaikan pelaku penyalahgunaan NAPZA pada saat terdata sebagai penyalahguna NAPZA.

Pengolahan dan Analisis Data

Data yang telah dikumpul akan diolah secara manual dengan bantuan komputer dan analisa data akan dilaksanakan secara deskriptif menggunakan tabel distribusi frekuensi yang disusun berdasarkan hasil yang didapat.


HASIL PENELITIAN

Penyalahgunaan NAPZA berdasarkan jenis NAPZA

Pada tahun 2005, mulai tanggal 1 Januari – 31 Desember 2005 tercatat sebanyak 182 pelaku penyalahguna NAPZA dikota Pekanbaru yang terdata resmi di Poltabes Pekanbaru sebagai sumber data terlengkap untuk menggambarkan keadaan penyalahguna NAPZA di kota Pekanbaru. Untuk jenis NAPZA terbanyak disalahgunakan adalah jenis ganja, yaitu sebanyak 72 kasus. Sebagaimana yang terlihat dalam tabel berikut.

Tabel 1. Distribusi penyalahgunaan NAPZA dikota Pekanbaru tahun 2005 berdasarkan jenis NAPZA yang terdata di Poltabes Pekanbaru.

No

Jenis NAPZA

Frekuensi

%

1

Ganja

72

39,56

2

Sabu-sabu

66

36,26

3

Ekstasi

44

24,18

4

Jumlah

182

Tabel diatas memperlihatkan bahwa jenis NAPZA yang terbanyak disalahgunakan di kota Pekanbaru adalah jenis ganja sebanyak 72 (39,56%), pada urutan kedua adalah sabu-sabu sebanyak 66 (36,26%), dan yang ketiga adalah ekstasi sebanyak 44 (24,18%).

Tabel 2. Distribusi penyalahgunaan NAPZA di kota Pekanbaru tahun 2005 berdasarkan jenis NAPZA yang terdata di BNP Riau.

Jenis NAPZA

Frekuensi

%

Ganja

106

42,91

Sabu-sabu

85

35,63

Ekstasi

51

21,46

Jumlah

247

100

Tabel diatas memperlihatkan bahwa jenis NAPZA yang terbanyak disalahgunakan di kota Pekanbaru adalah jenis ganja sebanyak 106 (42,91%), urutan kedua adalah sabu-sabu sebanyak 85 (35,63%), dan yang ketiga adalah ekstasi sebanyak 51 (21,46%).

Tabel 3. Distribusi penyalahgunaan NAPZA di kota Pekanbaru tahun 2005 berdasarkan jenis NAPZA yang terdata Balitbang Riau.

Jenis NAPZA

Frekuensi

%

Ganja

134

57,76

Psikotropika

(sabu-sabu dan ekstasi)

98

42,24

Jumlah

232

100

Tabel diatas memperlihatkan bahwa jenis NAPZA yang terbanyak disalahgunakan di kota Pekanbaru adalah jenis ganja sebanyak 134 (57,76%), pada urutan kedua adalah Narkotika sebanyak 98 (42,24%).

Tabel 4. Distribusi penyalahgunaan NAPZA di kota Pekanbaru tahun 2005 berdasarkan jenis NAPZA yang terdata di RSJ Tampan Pekanbaru.

Jenis NAPZA

Frekuensi

%

Opiat

4

12,12

Amphetamine

10

30,30

Benzodiazepim

1

3,03

Canabis

12

36,36

Alkohol

6

18,19

Jumlah

33

100

Tabel diatas memperlihatkan bahwa jenis NAPZA yang terbanyak disalahgunakan di kota Pekanbaru adalah jenis canabis (ganja) sebanyak 12 (36,36%), pada urutan kedua amphetamine sebanyak 10 (30,30%), dan yang ketiga adalah alkohol sebanyak 6 (18,19%), kemudian diikuti oleh opiat (12,12%), benzodiazepim (3,03%).


Penyalahgunaan NAPZA berdasarkan jenis kelamin

Tabel 5. Distribusi penyalahgunaan NAPZA di kota Pekanbaru tahun 2005 berdasarkan jenis kelamin yang terdata di Poltabes Pekanbaru.

Jenis Kelamin

Frekuensi

%

Pria

168

92,31

Wanita

14

7,69

Jumlah

182

100

Tabel diatas memperlihatkan bahwa jenis kelamin yang terbanyak sebagai penyalahguna NAPZA di kota Pekanbaru pada tahun 2005 adalah Pria (92,31%), dibandingkan wanita (7,69%).

Tabel 6. Distribusi penyalahgunaan NAPZA di kota Pekanbaru tahun 2005 berdasarkan jenis kelamin yang terdata di BNP Riau.

Jenis Kelamin

Frekuensi

%

Pria

229

92,71

Wanita

18

7,29

Jumlah

247

100

Tabel diatas memperlihatkan bahwa jenis kelamin yang terbanyak sebagai penyalahguna NAPZA di kota Pekanbaru pada tahun 2005 adalah Pria (92,71%), dibandingkan wanita (7,29%).


Tabel 7. Distribusi penyalahgunaan NAPZA di kota Pekanbaru tahun 2005 berdasarkan jenis kelamin yang terdata di
Balitbang Riau.

Jenis Kelamin

Frekuensi

%

Pria

321

93,31

Wanita

23

6,69

Jumlah

344

100

TaBel diatas memperlihatkan bahwa jenis kelamin yang terbanyak sebagai penyalahguna NAZA di kota Pekanbaru pada tahun 2005 adalah Pria (93,31%), dibandingkan wanita (6,69%).

Tabel 8. Distribusi penyalahgunaan NAPZA di kota Pekanbaru tahun 2005 berdasarkan jenis kelamin yang terdata di RSJ Tampan Pekanbaru.

Jenis Kelamin

Frekuensi

%

Pria

32

96,97

Wanita

1

3,03

Jumlah

33

100

Tabel diatas memperlihatkan bahwa jenis kelamin yang terbanyak sebagai penyalahguna NAPZA di kota Pekanbaru pada tahun 2005 adalah Pria (96,97%), dibandingkan wanita (3,03%).

Penyalahgunaan NAPZA berdasarkan umur

Tabel 9. Distribusi penyalahgunaan NAPZA di kota Pekanbaru tahun 2005 berdasarkan umur yang terdata di Poltabes Pekanbaru.

Umur

Frekuensi

%

≤17

4

2,2

18-20

19

10,44

≥21

159

87,36

Jumlah

182

100

Tabel diatas memperlihatkan bahwa kelompok umur yang terbanyak sebagai penyalahguna NAPZA di kota Pekanbaru pada tahun 2005 adalah ≥21 tahun (87,36%), kemudian 18-20 tahun (10,44%). Di ikuti kelompok umur ≤17 tahun (2,2%).

Tabel 10. Distribusi penyalahgunaan NAPZA di kota Pekanbaru tahun 2005 berdasarkan umur yang terdata di BNP Riau.

Umur

Frekuensi

%

<15

5

2,02

16-19

7

2,83

20-24

65

26,32

25-29

72

29,15

>30

98

39,68

Jumlah

247

100

Tabel diatas memperlihatkan bahwa kelompok umur yang terbanyak sebagai penyalahguna NAPZA di kota Pekanbaru pada tahun 2005 adalah >30 (39,68%), kemudian 25-29 (29,15%). Di ikuti kelompok umur 20-24 (26,32%), 16-19 (2,83%), <15>

Tabel 11. Distribusi penyalahgunaan NAPZA di kota Pekanbaru tahun 2005 berdasarkan umur yang terdata di Balitbang Riau .

Umur

Frekuensi

%

≤17

5

1,45

18-20

40

11,63

≥21

299

86,92

Jumlah

344

100

Tabel di atas memperlihatkan bahwa kelompok umur yang terbanyak sebagai penyalahguna NAPZA di kota Pekanbaru pada tahun 2005 adalah >21tahun (86,92%), kemudian 18-20 tahun (11,63%). Di ikuti kelompok umur <17>

Tabel 12. Distribusi penyalahgunaan NAPZA di kota Pekanbaru tahun 2005 berdasarkan umur yang terdata di RSJ Tampan Pekanbaru.

Umur

Frekuensi

%

5-14

0

0

15-24

16

48,49

25-44

17

51,51

45-64

0

0

>65

0

0

Jumlah

33

100

Tabel diatas memperlihatkan bahwa kelompok umur yang terbanyak sebagai penyalahguna NAPZA di kota Pekanbaru pada tahun 2005 adalah kelompok umur 25-44 tahun (51,51%), kemudian 15-24 tahun (48,49%).

Penyalahgunaan NAPZA berdasarkan tingkat pendidikan

Tabel 13. Distribusi penyalahgunaan NAPZA di kota Pekanbaru tahun 2005 berdasarkan tingkat pendidikan yang terdata di Poltabes

Pekanbaru.

Tingkat pendidikan

Frekuensi

%

Tidak tamat SD

11

6,04

SD

3

1,66

SLTP

13

7,14

SLTA

155